Polisi Akan Periksa Nurdin Halid

Sehubungan dengan kasus lima pemuda yang menyerang mobil Toyota Alphard milik Direktur Utama PT Liga Indonesia Andi Darussalam Tabussala, Polisi akan memeriksa Nurdin Halid di  Markas Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (15/4) nanti.
"Nurdin akan diperiksa pekan ini sehubungan kasus perusakan mobil Andi Darussalam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Djaffar.

"Saya masih mempelajari berkasnya untuk memastikan arah penyelidikan kasus ini sesuai perundangan yang berlaku," timpal Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Herri Rudolf Nahak.

Menurut penuturan Kasat Resmob Polda Metro Komisaris Herry Heryawan, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Nurdin terkait dua kali pertemuan antara Nurdin, Nursyam Halid alias Ancang adik kandung Nurdin, dan tersangka Edo.

"Kami memanggil Nurdin untuk datang pada hari Jumat (15/4). Dia akan kami periksa sebagai saksi," ujar Herry.

Sebelumnya, Ancang telah diperiksa selama tujuh jam di Markas Resmob, Senin (11/4). Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, Polisi menduga Ancang yang membayar dan memerintahkan sejumlah pemuda menyerang mobil Alphard milik Andi. Kendati demikian, polisi belum menetapkan Ancang sebagai tersangka. (Agt)